PENDAHULUAN
Pada era 1980-an umat Islam dianjurkan oleh
pihak-pihak tertentu untuk mengikuti perayaan Natal bersama dengan dalih
mengidupkan toleransi dan kerukunan umat beragama. Anjuran tersebut tentu saja
meresahkan kalangan umat Islam.
1
Kenyataannya anjuran itu bukannya melahirkan sebuah toleransi terhadap umat
agama lain namun justru memicu ketegangan dan disharmoni di kalangan internal
umat Islam kala itu. Tata cara dan aturan peribadatan dalam Islam merupakan
konsep yang otentik dan telah final sejak masa Rasulullah saw, termasuk
menyangkut pola hubungan umat Islam dengan umat agama lain. Dalam dimensi
peribadatan Islam, sebagaimana telah diajarkan oleh Rasulullah, juga mencakup
konsep al-wala’ dan al-bara’, dimana kaum muslimin dituntut untuk
dapat menempatkan diri secara tepat dalam kerangka sebuah loyalitas dan
anti-loyalitas. Dari segi loyalitas, seorang muslim yang taat tidak
dimungkinkan untuk menghadiri ibadah umat beragama lain.
Maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai
representasi umat Islam kala itu, segera mengambil tindakan untuk mengatasi
keruwetan yang terjadi dengan melahirkan fatwa terkait dengan peristiwa
tersebut. Tepatnya, pada 1 Jumadil Awal 1401 H atau 7 Maret 1981, secara resmi
MUI mengeluarkan fatwa tentang haramnya mengikuti perayaan Natal bersama. Hal
ini dilakukan oleh Majelis Ulama sebagai upaya agar umat Islam tidak terjebak
dalam perkara yang syubhat (meragukan) dan terjerumus ke dalam larangan
Allah. Natal bersama telah banyak disalah mengerti oleh umat Islam seperti
merayakan maulid nabi Muhammad, sehingga tidak sedikit kalangan muslim yang
mengikutinya. Padahal perayaan natal bagi umat Kristen merupakan ibadah ritual.2
Muslim bukanlah umat tanpa toleransi, justru Islam-lah, satu-satunya ajaran
yang telah mengajarkan toleransi dari teori sampai prakteknya. Permasalahannya
apakah menghadiri perayaan Natal bersama merupakan satu-satunya manifestasi dan
bukti kerukunan antar umat beragama, dalam hal ini Islam dan Kristen ?
Menteri Agama pada waktu itu Letjen (Purn.) A.
Alamsyah Prawiranegara, menyatakan keberatan atas fatwa yang dikeluarkan MUI
dan memintanya untuk dicabut. Alasannya, tidak jauh berbeda, fatwa tersebut
dianggap berpotensi sebagai pemantik konflik yang pada giliran selanjutnya akan
merusak kerukunan umat beragama. Keruwetan tersebut pada akhirnya berujung pada
pengunduran diri Prof. Dr. (Buya) HAMKA sebagai ketua MUI.3
Beliau lebih memilih meletakkan jabatan dari MUI ketimbang mencabut fatwa yang
bertujuan menjamin kemaslahatan keyakinan umat Islam tersebut.
Beberapa tahun silam, dengan menghasung slogan
toleransi dan kerukunan umat beragama yang sama, kaum liberal di Indonesia
menyerukan umat Islam mengucapkan Selamat Natal kepada umat Kristen yang
merayakannya. Agaknya seruan ini juga merupakan tindak lanjut dari upaya-upaya
“membina” kaum muslimin, yang sebelumnya yang dianggap kurang berhasil. Seruan
tersebut terekam dalam sebuah buku ‘khusus’ bernama “Fiqh Lintas Agama”. Buku tersebut
menyatakan bahwa dengan tujuan kemashlahatan dan tentu saja tanpa mengorbankan
akidah, mengucapkan “selamat Natal” adalah diperbolehkan.4
Pendapat tersebut diperkuat dengan argumentasi teologis bahwa umat Islam
hendaknya mengenang dan menghayati ucapan selamat natal yang diucapkan oleh
Nabi Isa dalam Al Quran sebagai berikut : “Salam sejahtera untukku pada hari
kelahiranku, wafatku, dan kebangkitanku kelak”. (QS. 19:33).5
Fakta-fakta di atas merupakan gejolak yang
berkembang di kalangan kaum muslimin sendiri. Kebanyakan disuarakan oleh
intelektual muslim yang telah terpengaruh oleh pemikiran barat sekuler. Namun
upaya menarik umat Islam ke dalam ketegangan antar umat beragama tersebut
nampaknya bukan hanya bersal dari kalangan Islam. Berdasarkan observasi yang
telah penulis lakukan dan serangkaian pengamatan terhadap media massa dan fakta
di lapangan, sejumlah gereja juga melakukan upaya yang kurang lebih sama.
Beberapa gereja turut terlibat mengundang kaum muslimin yang awam untuk
mengikuti kebaktian dalam perayaan Natal. Bahkan tidak jarang dengan
iming-iming imbalan yang bersifat materi. Bahkan beberapa waktu lampau sebagian
umat Islam juga telah mendapatkan buku tulisan dari Pendeta Poernomo Winangoen
yang berjudul “Selamat Natal dalam Al Quran”. Isinya tidak terlalu jauh dari
apa yang telah ditulis kaum liberalis di Indonesia. Sebuah peragaan penafsiran
Al Quran yang gegabah dan sarat muatan kepentingan. Fakta-fakta lapangan yang
demikian jelas bukan lagi merupakan wilayah netral atas nama toleransi dan
kerukunan umat beragama. Namun telah menjurus ke dalam hegemoni atau lebih
tepatnya tirani salah satu agama atas umat agama yang lain.
Pertanyaan besar yang mengemuka adalah apakah
penolakan MUI terkait keikutsertaan menghadiri undangan prosesi Natal bersama
dan pemberian ucapan Selamat natal, lantas mendudukkan kaum muslimin sebagai
intoleran ? Sebaliknya, apakah dengan melakukan kedua hal tersebut, lantas kaum
muslimin akan mendapatkan persdikat sebagi umat yang toleran ? Tentu saja
jawaban untuk kedua pertanyaan tersebut adalah tidak. Secara normatif, alasan
keberatan umat islam mengikuti ritual natal dan penolakan mereka untuk
memberikan ucapan selamat natal juga harus diakomodasi dan mendapat porsi
pencermatan lebih mendalam. Dengan demikian tidak terjadi penyudutan secara
sepihak terhadap umat Islam sebagai pihak anti-toleransi dan kontra terhadap
kerukunan antar umat beragama. Apalagi jika alasan sebenarnya justru terletak
pada keyakinan yang mendasar terhadap ajaran agamanya.
Terkait dengan kehadiran dalam perayaan Natal
bersama, umat Islam telah memperoleh status hukum agama yang tegas melalui
fatwa ulama MUI bahwa hukum menghadiri acara tersebut adalah haram. Fatwa
tersebut belum dicabut hingga hari ini, sehingga konsekuensi hukumnya bagi
seorang muslim tetap berlaku. Akan tetapi terkait dengan pengucapan selamat
Natal memang belum mendapatkan penegasan berupa fatwa sebagimana perayaan natal
bersama. Namun demikian bukan berati bahwa hukumnya tidak ada atau tidak dapat
dijelaskan. Maka, kehadiran tulisan ini dimaksudkan sebagai sebuah usaha untuk
memaparkan kesulitan umat Islam yang menyebabkan mereka terlarang untuk
mengucapkan selamat Natal kepada penganut agama Kristen. Diharapkan tulisan ini
bukan hanya akan memberikan pemahaman terhadap kalangan muslim yang masih awam
terhadap hal tersebut sekaligus memberikan pengertian terhadap umat Nashrani
bahwa sikap muslim yang menolak memberi ucapan selamat Natal semata-mata
merupakan bentuk konsekuensi logis umat Islam atas keimanannya terhadap sumber
hukum Islam, yaitu Al Quran. Sekali lagi, bukan karena umat islam berusaha
memposisikan diri sebagai umat yang anti toleransi dan anti kerukunan.
KELAHIRAN
NABI ISA DALAM AL QURAN
Para penulis buku “Fiqih Lintas Agama” memiliki
masalah terkait dengan kecermatan mereka dalam mengetengahkan Al Quran Surat
Maryam ayat 33 sebagai pijakan teologis bahwa mengucapkan selamat Natal
terhadap penganut Kristen adalah diperbolehkan bagi umat Islam. Ayat yang
dimaksud adalah sebagi berikut:
Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada
hari Aku dilahirkan, pada hari Aku meninggal dan pada hari Aku dibangkitkan
hidup kembali“.6
Ayat tersebut hanya diambil sebagai sebuah penggalan
dengan melupakan hubungan ayat tersebut dengan ayat-ayat sebelumnya. Padahal
melihat hubungan antar ayat dalam Al Quran guna menghasilkan sebuah penafsiran
adalah pendekatan yang mutlak harus dilakukan. Melepaskan hubungan antar ayat,
sebagaimana dilakukan oleh para penggagas “Fiqih Lintas Agama” tersebut, akan
menghasilkan tafsiran yang kurang komprehensif atau bahkan sangat dimungkinkan
akan menghasilkan tafsir menyesatkan. Terbukti penafsiran yang dilakukan oleh
kalngan liberal tersebut menghasilkan pemahaman yang fragmentatif karena tidak
mempertimbangkan sibaq (pra), lihaq (pasca), dan siyaq
(suasana). Adapun keterkaitan antar ayat tersebut akan ditampilkan sebagi
berikut:
(30). Berkata Isa: “Sesungguhnya Aku Ini hamba
Allah, dia memberiku Al Kitab (Injil) dan dia menjadikan Aku seorang nabi, (31).
Dan dia menjadikan Aku seorang yang diberkati di mana saja Aku berada, dan
dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama
Aku hidup; (32). Dan berbakti kepada ibuku, dan dia tidak menjadikan Aku
seorang yang sombong lagi celaka. (33). Dan kesejahteraan semoga
dilimpahkan kepadaku, pada hari Aku dilahirkan, pada hari Aku meninggal dan
pada hari Aku dibangkitkan hidup kembali”.7
Ayat ke-30 tersebut menjelaskan kedudukan Nabi Isa sebagai
seorang hamba dan Nabi yang menerima kitab dari Allah. Dalam konsep Islam, nabi
dan rasul, termasuk Nabi Isa, adalah manusia biasa yang menjadi hamba dan
utusan Allah, bukannya sebagai Tuhan. Sementara itu umat Kristen menyakini
bahwa Yesus adalah salah satu oknum dari ketuhanan trinitas atau dengan kata
lain Yesus adalah Tuhan itu sendiri. Bagi pemeluk agama Kristen, Yesus adalah
manusia dan dia juga seorang nabi, namun dia juga merupakan Firman Tuhan yang
pada hakikatnya Yesus adalah satu dengan Tuhan.8
Dari sini telah jelas perbedaan konsep antara kedua agama tersebut. Maka
pertanyaan besar yang seharusnya mengemuka adalah : “Apakah umat Kristen akan
bersedia menerima jika diberi ucapan selamat natal bagi Yesus yang dilahirkan
hanya sebagi manusia biasa, bukannya Tuhan ?”. Demikian juga sebaliknya,
“Apakah umat Islam akan bersedia memberikan ucapan selamat Natal dengan
konsekuensi menganggap Yesus sebagai Tuhan ?
Menurut Ibnu Katsir, maksud ayat 33 Surat Maryam
tersebut merupakan sebagian dari ketetapan Nabi Isa atas dirinya sebagai hamba
Allah dan dia hanya merupakan makhluk, sebagimana makhluk Allah lainnya. Beliau
mengalami hidup, mati, dan dibangkitkan kembali sebagaimana makhluk lainnya
pula.9
Prof. DR. (Buya) Hamka menyoroti bahwa maksud ayat tersebut pada dasarnya
merupakan sebuah doa yang dipanjatkan oleh Nabi Isa agar diberikan keselamatan
dan kesejahteraan mulai dalam kehidupan di dunia yang ditandai dengan sejak
kelahirannya, ketika telah mati yaitu saat berada di alam kubur, dan pada hari
kiamat pada masa kebangkitan.10
Tengku Hasbi Ash Shiddieqy memaknai bahwa ayat ke 33 Surah Maryam tersebut
maksudnya adalah penekanan pada pembelaan Nabi Isa yang ibunya, Maryam, telah
dituduh sebagai wanita pezina oleh kalangan Yahudi. Masyarakat Yahudi tidak
dapat menerima bahwa Isa adalah seorang utusan bagi mereka.11
Senada dengan Buya Hamka, M. Quraish Shihab menafsirkan bahwa ayat tersebut
merupakan doa Nabi Isa bahwa salam yakni keselamatan besar dan kesejahteraan
sempurna tercurah atas diri beliau serta terhindarkan dari aib dan bencana
serta kekurangan pada hari kelahiran, pada hari meninggal dunia, dan pada hari
kebangkitan kelak di padang Mahsyar. Lebih lanjut Quraish Shihab menegaskan
bahwa ayat tersebut sama sekali tidak terkait dengan ucapan “Selamat Natal”.
Pengucapan “Selamat Natal” tersebut terkait dengan Ketuhanan Yesus Kristus,
sebagimana diyakini kaum Kristen, jelas bertentangan dengan keimanan karena
mengaburkan keyakinan azasi Islam.12
Quraish Shihab nampaknya masih memberikan kelonggaran berupa batasan bahwa
ucapan “Selamat Natal” tersebut masih sesuai dengan semangat Al Quran maka hal
tersebut tidak menjadi masalah. Mengenai hal ini maka akan penulis bahas lebih
lanjut.13
Dari pembahasan di atas memang telah tegas bahwa
kedua agama tersebut memiliki konsep yang berbeda terhadap sosok yang kurang
lebih adalah sama. Dengan kata lain dapat ditegaskan pula bahwa semua agama
tidak sama dan konsekuensinya tidak semua agama benar. Namun perbedaan tersebut
tidak harus dimunculkan sebagai potensi konflik. Justru perbedaan konsep
teologis antara kedua agama tersebut hendaknya dipahami secara mendalam. Jika
permasalahanya terkait hubungan antar umat beragama, maka persoalannya bukan
terletak pada ucapan selamat hari raya antar agama. Kerukunan tersebut
seharusnya lebih merupakan kesadaran setiap umat beragama sebagai sesama ras
manusia. Islam disatu sisi telah memiliki sumber-sumber teologis yang cukup
untuk menyusun sebuah kerangka kerukunan antar umat beragama. Piagam Madinah,
misalnya, merupakan material source yang telah cukup mamadai guna
menghasilkan konsep tersebut. Apalagi ketentuan Rasulullah SAW dalam Piagam
Madinah tersebut telah secara meyakinkan mampu dibuktikan untuk mengatur
pemerintahan Madinah yang multi etnis dan multi-agama. Di lain pihak perbedaan
tidak selalu menjadi sumber konflik jika sikap saling pengertian telah terbina
sejak awal. Dalam banyak kejadian, upaya menghilangkan sejumlah perbedaan antar
agama dengan mengaburkan nilai-nilai agama yang bersangkutan justru merupakan
sumber rentan pemicu konflik.
Nabi Isa dalam pandangan Islam merupakan salah satu
Nabi yang diyakini diantara nabi-nabi Allah lainnya. Beliau juga merupakan
salah satu Nabi dalam ‘ulul azmi. Terkait dengan proses kelahiran Nabi
Isa, Al Quran memiliki informasi tersendiri secara mandiri yang secara
diametral sangat berbeda dengan keterangan dari Perjanjian Baru, kitab suci
umat Kristen. Proses kelahiran yang tidak sama ini, harus disadari sejak awal,
juga akan melahirkan konsepsi yang berbeda pula.
Al Quran memberikan informasi bahwa Isa alaihi as
salam dilahirkan oleh ibundanya, Maryam, dibawah pohon Kurma yang sedang
masak buahnya. Informasi ini akan dapat digunakan untuk merekonstruksi waktu
kelahiran berdasarkan versi Islam. Adapun Ayat Al Quran tersebut adalah sebagai
berikut:
(23). Maka rasa sakit akan melahirkan anak
memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: “Aduhai, alangkah
baiknya Aku mati sebelum ini, dan Aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi
dilupakan”. (24). Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah:
“Janganlah kamu bersedih hati, Sesungguhnya Tuhanmu Telah menjadikan anak
sungai di bawahmu. (25). Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke
arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu,
Dengan asumsi bahwa Nabi Isa lahir di wilayah
Betlehem, Palestina, maka kelahiran tersebut telah terjadi pada musim kurma
sedang masak. Pohon kurma termasuk pohon musiman dan kematangan buah kurma
biasanya memang tidak bisa serentak pada waktu yang sama. Walaupun tidak masak
bersamaan kurma di palestina, secara umum, telah mengalami puncak kematangan
pada musim panas. Keterangan yang lebih jelas adalah kurma tidak mungkin masak
pada musim dingin atau penghujan. Berdasarkan hal ini maka telah jelas, Al
Quran mengisyaratkan bahwa kelahiran Isa terjadi pada musim panas. Waktu tepat
untuk kematangan kurma itu sendiri adalah antara bulan Maret sampai Juni. Jadi
dalam interval kedua bulan itulah Nabi Isa telah dilahirkan oleh Maryam ke
dunia. Penggunaan interval waktu dalam kedua bulan tersebut telah
mempertimbangkan kematangan kurma yang tidak serempak. Namun masih berada dalam
satu musim panas.
Sementara umat Kristen telah meyakini bahwa Yesus
lahir pada tanggal 25 Desember dimana setiap tahunnya hari tersebut diperingati
sebagi hari Natal. Pada bulan Desember tersebut, matahari berada pada titik
balik musim dingin. Dengan kata lain Betlehem sedang mengalami musim dingin.
Sedangkan kurma tidak mungkin masak pada musim dingin tersebut. Dengan
demikian, semakin jelas sudah bahwa konsep kelahiran Nabi Isa dalam Al Quran
dan keyakinan umat Kristiani tentang hari Natal adalah dua hal yang berbeda dan
sukar dikompromikan.
Bagi umat Islam, mengucapkan selamat natal kepada
penganut agama Kristen sama artinya dengan mengingkari informasi yang diberikan
oleh kitab sucinya sendiri. Di lain sisi, pada saat yang sama umat Islam
dilarang untuk bermental hipokrit (munafik). Maka, dengan alasan bahwa ucapan
selamat Natal tersebut hanya sekedar untuk menjaga hubungan erat dan tidak
perlu menjadi keyakinan pun, misalnya sekedar sebagi basa basi, tetap harus
dihindari. Sebab konsekuensinya berhubungan dengan keyakinan paling mendasar
yaitu terhadap kebenaran informasi dari Allah dalam Al Quran.
Menurut hemat penulis, dengan penjelasan yang
demikian, kalangan Kristen sekali pun akan menghargai dan menghormati keyakinan
umat Islam dalam menjalankan ajaran agama yang berasal dari kitab sucinya. Hal
inilah tindakan bijaksana yang harus dilakukan apabila isu toleransi dan
kerukunan umat bergama memang bukan sekadar retorika atau penghias bibir belaka
atau bahkan kamuflase kepentingan yang dibungkus dengan memanfaatkan isu tersebut.
Sekali lagi, menganjurkan umat Islam untuk mengucapkan selamat Natal dengan
mengabaikan keyakinannya, justru merupakan tindakan anti-toleransi dan merusak
kerukunan antar umat beragama.
Secara mengejutkan, temuan penulis tentang kelahiran
Yesus dalam Perjanjian Baru sangat berbeda dengan keyakinan Kristen yang
mempercayai 25 Desember sebagi hari Natal. Keterangan Perjanjian Baru tentang
lahirnya Yesus, senada dengan informasi yang diberikan oleh Al Quran,
ditengarai terjadi pada musim panas. Dengan demikian bukan terjadi pada bulan
Desember dimana terjadi musim dingin. Perjanjian Baru dalam Lukas 2 : 8-11
menceritakan suasan kelahiran tersebut sebagi berikut:
(8). Di daerah itu ada gembala-gembala yang
tinggal di padang menjaga kawanan ternak mereka pada waktu malam. (9). Tiba-tiba
berdirilah malaikat Tuhan di dekat mereka dan kemuliaan Tuhan bersinar meliputi
mereka dan mereka sangat ketakutan. (10). Lalu kata malaikat itu kepada
mereka: “Jangan takut, sebab sesungguhnya aku memberitakan kepadamu kesukaan
besar untuk seluruh bangsa. (11). Hari ini telah lahir bagimu
Juruselamat, yaitu Kristus, Tuhan, di kota Daud.14
Berdasarkan keterangan Lukas 2 : 8-11, Yesus lahir
pada saat para penggembala ternak berada di padang Yudea untuk menjaga kawanan
ternak yang mereka gembalakan pada suatu malam. Kejadian tersebut tidak mungkin
terjadi pada bulan Desember. Sebab wilayah Yudea, setiap bulan Desember
memasuki musim penghujan dan hawa malam harinya sangat dingin. Faktanya, paling
lambat tanggal 15 Oktober, ternak yang digembalakan di padang Yudea sudah harus
berada di kandangnya untuk menghindari hujan dan hawa dingin yang menusuk
tulang.15
Perjanjian Lama dalam Ezra 10 : 9 dan 13 secara
tersendiri telah menjelaskan bahwa bila musim dingin tiba, hawa yang
ditimbulkan sampai membuat tubuh menggigil dan tidak memungkinkan orang,
termasuk penggembala dan ternaknya, berada di udara terbuka, apalagi pada waktu
malam. Adapun kedua ayat Perjanjian Lama tersebut adalah sebagai berikut:
Lalu berhimpunlah semua orang laki-laki Yehuda dan
Benyamin dari Yerusalem dalam tiga hari itu, yakni dalam bulan kesembilan pada
tanggal dua puluh bulan itu. Seluruh rakyat duduk di halaman rumah Allah sambil
menggigil karena perkara itu dan karena hujan.16
Tetapi orang-orang ini besar besar jumlahnya dan
sekarang musin hujan sehingga orang-orang tidak sanggup berdiri di luar. Lagipula
pekerjaan itu bukan perkara sehari dua hari, karena dalam hal itu kami telah
melakukan pelanggaran.17
Dengan demikian walaupun umat Kristiani meyakini
bahwa tanggal 25 Desember adalah hari dimana Yesus telah dilahirkan, namun
keyakinan ini justru secara diametral justru bertentangan dengan informasi
kitab suci mereka sendiri. Lantas, mengapa hari Natal dirayakan pada tanggal 25
Desember ?. Edward Gibbon, seorang sejarawan, mengungkapkan bahwa perayaan
tersebut diadopsi dari perayaan kelahiran Sol yang diselenggarakan oleh
penganut paganisme di Romawi, sebagi berikut: “The Roman Christians,
Ignorant of his (Christ’s) birth, fixed the solemn festival to 25 December, the
Brumalia or winter solstice when the pagans annually the birth of Sol ”18
.(Orang Kristen Romawi yang tidak mengetahui kelahirannya (Kristus), menentukan
perayaan Natal pada 25 Desember, saat Brumalia atau titik balik matahari di
musim dingin, ketika kaum pagan setiap tahun merayakan kelahiran Sol).
Beberapa waktu lampau seorang astronom Australia,
David Reneke memprediksi kelahiran Yesus Kristus bukan jatuh pada tanggal 25
Desember, seperti yang dirayakan umat Kristiani sedunia seperti sekarang ini.
Sebagimana dilansir Telegraph, Reneke mengungkapkan jika ditilik dari
peristiwa ‘bintang terang natal’ di Betlehem 2000 tahun silam, seharusnya Natal
jatuh pada tanggal 17 Juni. Bintang terang natal itulah yang dikisahkan dalam
Perjanjian Baru menuntun tiga orang majus pada bayi Yesus untuk
mempersembahkan, mur emas, dan kemenyan. Penelitian yang dilakukan oleh
astronom mengasumsikan, bintang terang tersebut merupakan kombinasi planet
Venus dan Jupiter. Ketika itu, kedua planet berada pada posisi terdekat dan
menjadikannya lebih bersinar terang dari biasanya.19
Hatta demikian telah diketahui bersama bahwa tidak
ada tanggal paling pasti tentang kelahiran Nabi Isa. Perayaan Natal per 25
Desember hanya merupakan tradisi Kristen selama berabad-abad yang diadopsi dari
perayaan kaum penyembah berhala. Sendainya saja Nabi Isa menginginkan hari
lahirnya dirayakan maka tentu salah satu ajaran yang disampaikannya adalah
tentang fakta hari kelahirannya terkait waktu yang tepat. Kenyataannya hal itu
tidak disampaikannya dan hal ini menjelaskan hakikat bahwa perayaan kelahiran
Nabi Isa memang tidak berasal dari ajarannya. Namun merupakan produk dari
perkembangan budaya selama berabad-abad dalam kekristenan. Pada bagian terakhir
ini, sekaligus perlu ditegaskan bahwa terkait dengan masalah hubungan Islam
dengan agama-agama lain beserta klaim-klaim kebenarannya, secara teologis,
sudah selesai, settled, dan final. Allah sendiri yang telah menuntaskannnya
sejak awal melalui Al Quran. Islam memandang perbedaan dan keragaman agama
sebagai hakikat ontologis dan sunatullah dan oleh karenanya genuine.20
Oleh karenanyalah maka kaum muslimin hendaknya hanya berpegang kepada
kitabullah dan sunah Nabi yang menjadi sumber-sumber hukum Islam.
PENUTUP
Berdasarkan kajian di atas, sikap penolakan kaum
muslimin untuk mengucapkan selamat natal bukan disebabkan oleh faktor antipati
apalagi anti-toleransi. Namun lebih karena berpijak pada konsep agamanya
sendiri tentang kelahiran Nabi Isa. Berdasarkan kajian terhadap ayat-ayat Al
Quran, Nabi Isa tidak mungkin lahir pada bulan Desember. Konsekuensinya,
berdasarkan kajian tersebut maka mengucapkan “Selamat Natal” adalah sebuah
wujud penyangkalan terhadap kebenaran Al Quran. Tidak layak bagi seorang muslim
untuk melakukan penyangkalan yang demikian halnya. Keyakinan ini, tentu tidak
bisa dipaksa untuk berubah hanya karena argumentasi menjaga toleransi dan
kerukunan umat beragama. Apalagi telah terbukti bahwa argumentasi tersebut
bukannya berakibat positif namun justru memicu konflik baru di kalangan kaum
muslimin. Oleh karena itu kurang bijaksan juga apabila umat Islam dibujuk atau
bahkan dipaksa untuk mengikuti ritual agama lain dan memberikan ucapan selamat
hari raya dimana umat Islam sendiri telah memiliki konsepnya secara mandiri
yang berbeda dengan konsep agama tersebut. Umat Kristiani yang bijaksana,
menurut hemat penulis, tentu akan menghormati keyakinan umat Islam yang
demikian dalam kerangka toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
MAROJI’
1KH. Abdullah Wasi’an. Al Quran
Mengucapkan Selamat Natal. Majalah Modus Edisi 3/ Th. II/2004. Hal. 5
4Mun’im A. Sirry (editor). Fiqih
Lintas Agama: membangun Masyarakat Inklusif-Pluralis. Cetakan VII.
(Paramadina, Jakarta, 2005). Hal. 84
8 I. Suharyo, Pr. Membaca Kitab
Suci Mengenal Tulisan-tulisan Perjanjian Lama. Cetakan VI. (Lembaga Biblika
Indonesia Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 1995). Hal. 108-109
9Muhammad Nasib Ar Rifa’i. Taisiru
al Aliyyul Qadir li Ikhtishari Tafsir Ibnu Katsir III. (Ma’tabah Ma’arif,
Riyadh, 1989). Terjemah Drs. Syihabuddin. Kemudahan dari Allah Ringkasan
Tafsir Ibnu Katsir III. (Gema Insani Press, Jakarta, 2000). Hal. 192
11Teungku Muh. Hasbi Ash Shiddieqy. Tafsir
Al Quranul Majid 3. (Pustaka Rizki Putra, Semarang, 2000). Hal. 2475
12M. Quraish Shihab. Tafsir Al
Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al Qur’an. Vol. 8. (Lentera Hati,
Jakarta, 2002). Hal. 180-184
15 Pendeta Herbert W. Armstrong. Plain
Truth About Christmass. Terjemah oleh Masyhud SM. Merayakan Natal
Melestarikan Ritual Penyembah Berhala. Modus Vol. II No. 6 Th. II/ 2005.
Hal. 28
18 Edward Gibbon. Decline and
Fall of Roman Empire. Vol. II. Hal 383 dalam Wahyudi. Sex in the Bible.
(Bina Ilmu, Surabaya, 2004). Hal. 34
19Lihat situs http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=8147:astronom-yesus-lahir-bulan-juni&catid=103:iptek&Itemid=56.
Diakses pada tanggal 18 Desember 2008 pukul 9.34 WIB.
20DR. Anis Malik Thoha. Inklusivisme
Lahir dari Rahim Kristen. Majalah Tabligh Vol. 02/ No. 9. (Jakarta, 2004).
Hal. 18
Sumber:http://susiyanto.wordpress.com/2008/12/18/salam-sejahtera-atas-kelahiran-isa-al-masih-dalam-al-quran/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar