Salah satu dari prinsip ‘aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah
adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah, yaitu mencintai dan
memberikan wala' (loyalitas) kepada kaum Mukminin, membenci kaum musyrikin dan
orang-orang kafir serta berpaling (bara') dari mereka.[1]
Al-Wala' dalam bahasa Arab mempunyai beberapa arti,
antara lain; mencintai, menolong, mengikuti dan mendekat kepada sesuatu.
Selanjutnya, kata al-muwaalaah (لْمُوَالاَةُ) adalah lawan
kata dari al-mu'aadaah(الْمُعَادَاةُ) atau al-‘adawaah(الْعَدَوَاةُ) yang berarti
permusuhan. Dan kata al-wali (الْوَلِى) adalah lawan
kata dari al-‘aduww (الْعَدُوُّ) yang berarti
musuh.[2] Kata ini juga digunakan untuk makna
memantau, mengikuti, dan berpaling. Jadi, ia merupakan kata yang mengandung dua
arti yang saling berlawanan.
Dalam terminologi syari'at Islam, al-Wala' berarti
penyesuaian diri seorang hamba terhadap apa yang dicintai dan diridhai Allah
berupa perkataan, perbuatan, kepercayaan, dan orang yang melakukannya. Jadi
ciri utama wali Allah adalah mencintai apa yang dicintai Allah dan membenci apa
yang dibenci Allah, ia condong dan melakukan semua itu dengan penuh komitmen.
Dan mencintai orang yang dicintai Allah, seperti seorang mukmin, serta membenci
orang yang dibenci Allah, seperti orang kafir.[3]
Sedangkan kata al-bara' dalam bahasa Arab mempunyai
banyak arti, antara lain menjauhi, membersihkan diri, melepaskan diri dan
memusuhi. Kata bari -a
(بَرِيءَ) berarti Bebas,[4] atau membebaskan diri dengan
melaksanakan kewajibannya terhadap orang lain.
Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
بَرَاءَةٌ
مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِه.....
“(Inilah
pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya.... ” [At-Taubah: 1]
Maka, Kesimpulan makna al-wala' adalah apa yang
dicintai Allah, sedangkan Kesimpulan makna al-bara' adalah apa yang dibenci
Allah.
A.
Definisi ‘Aqidah al-Wala' dan al-Bara'
Dari penjelasan diatas: ‘aqidah al-wala' wal-bara' dapat
didefinisikan sebagai penyesuaian diri seorang hamba terhadap apa yang dicintai
dan diridhai Allah serta apa yang dibenci dan dimurkai Allah, dalam hal
perkataan, perbuatan, dan kepercayaan. Dari sini kemudian kaitan-kaitan
al-wala' wal bara' dibagi menjadi empat:
1. Perkataan
1. Perkataan
Do'a dan dzikir yang sesuai dengan Sunnah adalah dicintai
Allah, sedangkan mencela dan memaki dibenci Allah Azza wa Jalla.
2. Perbuatan
Shalat, puasa, zakat, sedekah dan berbuat kebajikan,
mengerjakan Sunnah-Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dicintai Allah
sedangkan tidak shalat, tidak puasa, bakhil, riba, zina, minum khamr, dan
berbuat bid'ah dibenci Allah Subhanahu wa Ta'ala.
3. Kepercayaan
Iman dan tauhid dicintai Allah, sedangkan kufur dan
syirik dibenci Allah Subhanahu wa Ta'ala.
4. Orang
Orang yang Muwahhid (mengikhlaskan ibadah semata-mata
karena Allah Subhanahu wa Ta'ala) dicintai Allah sedangkan orang kafir,
musyrik, dan munafiq dibenci Allah Azza wa Jalla.
B.
Kedudukan ‘Aqidah al-Wala' wal Bara' dalam Syari'at Islam
‘Aqidah al-wala' wal bara' memiliki kedudukan yang sangat
penting dalam keseluruhan muatan syari'at Islam. Berikut penjelasannya:
Pertama:
Al-Wala' wal bara' merupakan bagian penting dari makna syahadat. Maka, ungkapan لاَ إِلَهَ (tiada ilah) dalam syahadat: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (tiada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah) berarti melepaskan diri dari semua sesembahan selain Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Al-Wala' wal bara' merupakan bagian penting dari makna syahadat. Maka, ungkapan لاَ إِلَهَ (tiada ilah) dalam syahadat: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (tiada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah) berarti melepaskan diri dari semua sesembahan selain Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Sebagaimana
firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَلَقَدْ
بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا
الطَّاغُوتَ
“Sungguh Kami telah mengutus kepada tiap-tiap ummat
seorang Rasul (yang menyerukan): ‘Beribadahlah hanya kepada Allah dan
jauhkanlah thaghut. . . '” [An-Nahl: 36]
Thaghut adalah meliputi
syaithan, patung, orang mati dan semua yang
disembah ataupun yang dimintai
pertolongan selain Allah Azza wa
Jalla.[6]
Kedua:
Al-Wala' wal bara' merupakan bagian dari ikatan iman yang paling kuat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
Al-Wala' wal bara' merupakan bagian dari ikatan iman yang paling kuat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَوْثَقُ
عُرَى اْلإِيْمَانِ: الْمُوَالاَةُ فِي اللهِ، وَالْمُعَادَاةُ فِي اللهِ،
وَالْحُبُّ فِي اللهِ، وَالْبُغْضُ فِي اللهِ
“Ikatan iman yang paling kuat adalah loyalitas yang kuat
karena Allah dan permusuhan karena Allah, mencintai karena Allah dan membenci
karena Allah. ”[7]
Ketiga:
Al-Wala' wal bara' merupakan faktor utama yang menyebabkan hati dapat merasakan manisnya iman.
Al-Wala' wal bara' merupakan faktor utama yang menyebabkan hati dapat merasakan manisnya iman.
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
. . . وَ أَنْ
يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ ِللهِ. . .
“. . .
Apabila ia mencintai seseorang, ia hanya mencintainya karena Allah. . . ”[8]
Keempat:
Pahala yang sangat besar bagi orang yang mencintai karena Allah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
Pahala yang sangat besar bagi orang yang mencintai karena Allah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
سَبْعَةٌ
يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ:. . وَرَجُلاَنِ
تَحَاباَّ فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقاَ عَلَيْهِ. . .
“Ada 7 golongan yang akan dinaungi oleh Allah dalam
naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya,. . . dan 2
orang yang saling mencintai karena Allah, keduanya berkumpul maupun berpisah
juga karena-Nya. . . ”[9]
C.
Hukum ‘Aqidah al-Wala' wal Bara'
Hukum al-wala' wal bara' dalam syari'at Islam adalah
wajib, bahkan merupakan salah satukonsekuensi
syahadat.
Mengenai
hukum wajibnya, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
لَّا
يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ
فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَن تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً
“Janganlah orang-orang mukmin menjadikan orang-orang kafir
sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat
demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat)
memelihara diri dari sesuatu yang ditidakuti dari mereka. . . ” [Ali ‘Imran:
28]
Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ
أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ
فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي
الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan
orang-orang Yahudi dan Nashrani sebagai pemimpin-pemimpinmu, sebagian mereka
adalah pemimpin bagi sebagian yang lainnya. Barangsiapa di antara kamu yang
menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk
golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang
yang zhalim. ” [Al-Maa-idah: 51]
Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
لَّا
تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ
حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ
إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada
Allah dan hari Akhir, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang
Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang (yang menentang Allah dan Rasul-Nya)
itu adalah bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga
mereka. . . ” [Al-Mujaadilah: 22]
D. Sebagian Fenomena Yang Tampak dari Sikap al Wala’ wal Bara’[10]
1. Terhadap Orang Kafir
a. Menyerupai
mereka dalam tata cara berpakaian, berbicara dan sebagainya.
Karena menyerupai mereka dalam berpakaian, berbicara dan
lain sebagainya menunjukkan suatu kecintaan terhadap mereka yang diserupainya.
Oleh karena itu Rasulullah SAW. bersabda :
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka
ia adalah sebagian dari mereka.”[11]
Oleh
karena itu diharamkan menyerupai orang-orang kafir dalam hal yang menjadi ciri
khusus mereka, yang berupa tradisi atau adat kebiasaan, ibadah, simbol dan
akhlak mereka seperti mencukur jenggot, mamanjangkan kumis, berbicara dengan
bahasa mereka kecuali ada kebutuhan yang mendesak, demikian pula dengan mode
mereka dalam berpakaian, makan, minum, dan sebagainya.
b. Menetap di negeri orang kafir dan tidak mau berpindah
(hijrah) dari negeri tersebut ke negeri kaum muslimin dengan maksud
menyelamatkan agamanya.
Hijrah dalam pengertian semacam ini dan dengan tujuan
seperti ini hukumnya wajib. Menetapnya seseorang di negeri kafir menunjukkan
kecintaan orang tersebut terhadap orang kafir. Dari sinilah Allah mengharamkan
orang muslim untuk tinggal di antara orang kafir bila dia mampu untuk hijrah.
Allah SAW
berfirman :
] إن الذين توفاهم الملائكة ظالمي أنفسهم قالوا فيم كنتم قالوا كنا مستضعفين في الأرض قالوا ألم
تكن أرض الله واسعة فتهاجروا
فيها فأولئك مأواهم جهنم وساءت مصيرا إلا المستضعفين من الرجال والنساء والولدان
لا يستطيعون حيلة ولا يهتدون سبيلا فأولئك عسى الله أن يعفو عنهم وكان الله غفورا
رحيما [
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam
keadaan menganiaya dirinya sendiri (kepada mereka) Malaikat bertanya: ‘Dalam keadaan
bagaimana kamu ini? Mereka menjawab : adalah kami orang-orang yang tertindas di
negeri (Makkah). Para malaikat berkata :
‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?’
orang-orang itu tempatnya adalah neraka jahannam, dan jahannam adalah
seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki,
wanita, dan anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan
(untuk berhijrah). Mereka itu mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah
Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (An-Nisa’ : 97-98).
Maka
Allah SWT tidak menerima alasan menetap di negeri kafir kecuali
orang-orang lemah yang tidak mampu untuk hijrah, demikian pula orang yang tetap
tinggal di negeri kafir yang mempunyai kemaslahatan dalam agama seperti dakwah
ke jalan Allah SWT dan menyebarkan Islam ke negeri mereka.
c. bepergian
ke negeri mereka dengan maksud wisata dan refreshing (menyegarkan jiwa).
Hal yang demikian haram hukumnya
kecuali untuk hal yang sangat diperlukan, seperti berobat, berdagang, studi
tentang sesuatu yang bermanfaat yang tidak bisa tercapai kecuali dengan
mengadakan perjalanan ke negeri mereka, maka hal itu diperbolehkan sesuai
dengan kebutuhan. Jika
kebutuhannya sudah terpenuhi, ia wajib kembali ke negeri kaum muslimin.
Dan disyari’atkan pula untuk
dibolehkannya mengadakan perjalanan semacam ini, ia mampu menampakkan agamanya,
bangga dengan keislamannya, menjauhi tempat-tempat kejahatan, waspada terhadap
penyelinapan musuh-musuhnya dan tipu daya mereka.
Dan diperbolehkan juga untuk bepergian atau wajib pergi
ke negeri mereka apabila dimaksudkan untuk berdakwah ke jalan Allah dan
menyebarkan Islam.
d. Membantu kaum kafir dan menolong mereka dalam usaha
melawan kaum muslimin, mengirim bantuan dan melindungi mereka.
Ini termasuk hal yang membatalkan keislaman dan yang
menyebabkan seseorang menjadi murtad. Kita berlindung kepada Allah dari yang
demikian itu.
e. Meminta
bantuan kepada kaum kafir, mempercayakan urusan kepada mereka, memberikan
kekuasaan kepada mereka agar menduduki jabatan yang di dalamnya ada banyak
perkara yang menyangkut urusan kaum muslimin, serta menjadikan mereka sebagi
kawan terdekat dan teman dalam bermusyawarah.
Allah SWT berfirman :
]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ بِطَانَةً مِّن
دُونِكُمْ لاَ يَأْلُونَكُمْ خَبَالاً وَدُّواْ مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ
الْبَغْضَاء مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا
لَكُمُ الآيَاتِ إِن كُنتُمْ تَعْقِلُونَ[ (118) سورة آل عمران
“Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar
kalangan kamu (karena) mereka tidak henti-hentinya (manimbulkan) kemudharatan
bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu, telah nyata kebencian dari
mulut mereka dan apa yang disembunyaikan oleh hati mereka lebih besar lagi,
sungguh telah kami terangkan kepadamu ayat-ayat kami, jika kamu memahaminya.
Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu dan
kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya, apabila mereka menjumpai kamu mereka
berkata: ‘Kami beriman’. Dan apabila mereka menyendiri mereka menggigit ujung
jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah kepada mereka :
matilah kamu karena kemarahanmu itu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi
hati. Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tapi jika
kamu mendapat bencana mereka bergembira karenanya.” (Ali Imran :118-120).
Ayat-ayat
yang mulia ini mengungkapkan hakekat kaum kafir dan apa yang mereka sembunyikan
dari kaum muslimin yang berupa kebencian dan siasat untuk malawan kaum muslimin
seperti tipu daya dan pengkhianatan. Dan ayat ini juga mengungkapkan tentang
kesenangan mereka bila kaum muslimin mendapat musibah. Dengan berbagai cara
mereka mengganggu ummat islam. Bahkan kaum kuffar tersebut memanfaatkan
kepercayaan ummat Islam kepada mereka dan menyusun rencana untuk
mendiskreditkan dan membahayakan ummat Islam.
Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Abu
Musa Al-Asy’ari, semoga Allah meridhainya, dia berkata kepada Umar t : “Saya memiliki sekretaris yang beragama nasrani.” Umar
berkata : “Mengapa kamu berbuat demikian? Celaka engkau. Tidakkah engkau
mendengar Allah SWT brfirman :
] يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا اليهود والنصارى أولياء بعضهم
أولياء بعض [
“Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi
pemimin-pemimpinmu, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain.”
(Al-Maidah : 51).
Kenapa
engkau tidak ambil seorang muslim sebagai sekretarismu?” Abu Musa menjawab :
“Wahai Amirul mukminin, saya butuhkan tulisannya dan urusan agama terserah
dia”. Umar berkata : “Saya tidak akan memuliakan mereka karena Allah telah
menghinakan mereka, saya tidak akan mengangkat derajat mereka karena Allah
telah merendahkan mereka dan saya tidak akan mendekatkan mereka kerena Allah
telah menjauhkan mereka.”
Imam Ahmad dan Muslim meriwayatkan,
bahwasanya Nabi SAW keluar menuju Badar. Tiba-tiba seorang
dari kaum musyrikin menguntitnya dan berhasil menyusul beliau ketika sampai di Herat , lalu dia berkata :
“Sesungguhnya aku ingin mengikuti kamu dan aku rela berkorban untuk kamu.” Nabi SAW bersabda : “Berimankah kamu kepada
Allah dan Rasul-Nya?” dia berkata : “Tidak!” Beliau bersabda : “Kembalilah, karena
saya tidak akan meminta pertolongan kepada orang musyrik.”
Dari nash-nash tersebut di atas
jelaslah bagi kita tentang haramnya mengangkat kaum kafir untuk menduduki
jabatan pekerjaan kaum muslimin yang mereka nanti akan mengokohkan kedudukannya
dengan sarana yang ada padanya untuk mengetahui keadaan kaum muslimin dan
membuka rahasia-rahasia mereka atau menipu menjerumuskan ummat Islam ke dalam
kerugian dan kebinasaan. Namun sayang hal ini banyak terjadi pula di negeri
kaum muslimin, negeri Haromain Syarifain (Arab Saudi) yang mejadikan kaum
kuffar sebagai pekerja-pekerja, sopir-sopir, pelayan-pelayan, guru-guru di
rumah-rumah yang bergaul bersama keluarga muslim atau membaur dengan kaum
muslimin di negerinya.
f. Selalu
menggunakan kalender mereka, khususnya kalender yang mencantumkan waktu upacara
keagamaan dan hari raya mereka, seperti kalender masehi.
Kalender mesehi ini merupakan peringatan kelahiran
Al-masih u, kalender itu mereka karang sendiri, tidak atas perintah
Al-Masih (Nabi Isa a.s.). Karena itu menggunakan kalender ini berarti ikut
berpartisipasi dalam menghidupkan syi’ar dan hari raya mereka. Hendaknya kita
menghindari masalah ini, karena sahabat
rodhiallohu ‘anhum. pun berpaling dari kalender orang-orang kafir, dan
mereka membikin kalender sendiri yang dimulai dengan peristiwa hijrahnya Nabi SAW pada masa khalifah Umar r.a. Hal tersebut menunjukkan wajibnya menyelisihi kaum
kuffar dalam masalah ini dan dalam ciri-ciri khas mereka. Semoga Allah menolong
kita.
g. Ikut berpartisipasi dalam hari raya mereka atau membantu
mereka dalam menyelenggarakannya atau memberikan penghormatan terhadap mereka
dengan memberikan ucapan selamat sesuai dengan hari raya mereka, atau ikut
hadir pada saat merayakannya.
Dalam tafsir firman Allah SWT :
] والذين لا يشهدون الزور [
“Mereka tidak menyaksikan az-zuur
(persaksian palsu).” (Al-furqan : 72).
Disebutkan
“Dan diantara sifat-sifat hamba Ar-Rahman, adalah mereka tidak menghadiri
acara-acara hari raya yang didakan oleh kaum kuffar.”[12]
h. memuji dan membanggakan keadaan mereka seperti kagum
terhadap peradaban, akhlak dan kemajuan teknologi mereka tanpa memperhatikan
akidah mereka yang keliru dan agama mereka yang rusak.
Allah SWT
berfirman :
] ولا تمدن عينيك إلى ما متعنا به أزواجا منهم زهرة الحياة
الدنيا لنفتنهم فيه ورزق ربك خير وأبقى [
“Dan janganlah kamu tunjukkan kedua
matamu kepada apa yang telah kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka
sebagai bunga kehidupan dunia untuk kami coba mereka dengannya, dan karunia
Tuhanmu adalah lebih baik dan lebih kekal.” (Toha : 131).
Yang
demikian itu bukan berarti orang Islam tidak boleh mencari tahu tentang
sebab-sebab kekuatan mereka, seperti kemajuan teknologi, teknik militer dan keberhasilan
ekonomi mereka, akan tetapi yang demikian itu justru harus dituntut.
Allah SWT berfirman :
] وأعدوا لهم ما استطعتم من قوة [
“Bersiaplah untuk menghadapi mereka
dengan kekuatan apa yang kamu sanggupi.” (Al-Anfal :7).
Pada
dasarnya beberapa hal yang berfaedah dan rahasia-rahasia alam semesta yang ada
adalah untuk kaum muslimin. Allah SWT berfirman :
] قل من حرم زينة الله التي أخرج لعباده والطيبات من الرزق قل
هي للذين آمنوا في الحياة الدنيا خالصة يوم القيامة [
“Katakanlah : ‘Siapakah yang
mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkannya untuk
hamba-hambanya dan juga rizki yang baik? Katakanlah : ‘Semua itu disediakan
bagi orang-orang yang beriman di dunia, khusus untuk mereka saja di hari
kiamat’.” (Al-A’raf : 32).
Firman Allah SWT :
] وسخر لكم ما في السماوات والأرض جميعا منه إن في ذلك لآيات
لقوم يتفكرون [
“Dan dia menundukkan untukmu apa yang
ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripadaNya.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-banar terdapat tanda-tanda (kekuasaan
Allah) bagi kaum yang berfikir.” (Al;-Jatsiah : 13).
Firman
Allah SWT :
] هو الذي خلق لكم ما في الأرض جميعا [
“Dialah Allah yang menjadikan segala
yang ada di bumi untuk kamu.” (al-Baqarah : 29).
Oleh karena itu kaum muslimin wajib
saling berlomba dalam usaha memperoleh beberapa teknologi dan potensi yang ada,
jangan sampai ditemukan orang kafir agar mereka tidak tergantung kepada orang
kafir dalam memperoleh teknologi tersebut. Bahkan dianjurkan agar mereka mampu
memiliki industri-industri dan menciptakan perlengkapan-perlengkapan yang
diperlukan.
i. Memberi
nama dengan nama-nama orang kafir.
Banyak diantara kaum muslimin yang memberi nama kepada
anaknya baik laki-laki maupun perempuan dengan nama-nama asing dan meninggalkan
nama bapaknya, ibunya, kakeknya, neneknya, dan nama-nama yang dikenal di
masyarakatnya. Padahal Nabi SAW bersabda :
إِنَّ
أَحَبَّ أَسمَائِكُمْ إِلَى اللَّهِ عَبدُاللَّهِ وَ عَبدُ الرَّحْمَنِخير الأسماء
عبد الله وعبد الرحمن
Perubahan nama-nama tersebut berakibat hilangnya kesatuan
dengan ganerasi sebelumnya, selanjutnya menyebabkan hubungan antara generasi
ini dengan generasi sebelumnya terputus. Juga menghapus identitas nama
keluarga-keluarga tertentu yang biasa dikenal dengan nama-nama khas mereka.
j. Berdo’a
memohonkan ampunan bagi mereka dan bersikap kasih sayang terhadap mereka.
Allah SWT telah mengharamkan hal demikian ini dalam
firmannya :
] ما كان للنبي والذين آمنوا أن يستغفروا للمشركين ولو كانوا
أولي قربى من بعد ما تبين لهم أنهم أصحاب الجحيم [
“Tidaklah sepatutnya bagi Nabi dan
orang-orang yang beriman memintakan ampun kepada Allah bagi orang-orang
musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya, sesudah jelas
bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka
jahannam.” (At-Taubh : 11).
Karena dalam permasalahan ini mengandung adanya suatu rasa kecintaan
terhadap mereka dan membenarkan sesuatu yang ada pada mereka.
2.
Terhadap Kaum Muslimin
a. Hijrah ke negeri kaum muslimin dan meninggalkan negeri kaum
kafir.
Hijrah itu adalah berpindah dari negeri
kafir ke negeri muslim dengan maksud untuk menyelamatkan agama. Hijrah dengan
pengertian dan tujuan seperti ini adalah wajib dan senantiasa tetap ada sampai
matahati terbit dari barat pada saat datangnya hari kiamat. Nabi SAW berlepas diri dari setiap muslim yang
menetap di tengah-tengah kaum musyrikin, oleh karena itu diharamkan atas setiap
muslim menetap di negeri kaum kafir kecualli bila dia tidak mampu hijrah
meninggalkan tanah air orang kafir atau keberadaannya di sana membawa manfaat
agama, seperti untuk da’wah ke jalan Allah dan menyebarkan islam.
Allah SWT berfirman :
إن الذين توفاهم الملائكة ظالمي أنفسهم قالوا فيم كنتم قالوا كنا مستضعفين في الأرض قالوا ألم
تكن أرض الله واسعة فتهاجروا فيها فأولئك مأواهم جهنم وساءت مصيرا إِلاَّ
الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاء وَالْوِلْدَانِ لاَ
يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلاَ يَهْتَدُونَ سَبِيلاً[(98) سورة النساء
“Sesungguhnya orang-orang yang
diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya dirinya sendiri (kepada mereka) Malaikat
bertanya : ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini? Mereka menjawab : adalah kami
orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah). Para
malaikat berkata : ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah
di bumi itu?’ orang-orang itu tempatnya adalah neraka jahannam, dan jahannam
adalah seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas baik
laki-laki, wanita, anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak
mengetahui jalan (untuk berhijrah). Mereka itu mudah-mudahan Allah
memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (An-Nisa’ :
97-98).
b. Berusaha menolong dan membantu kaum muslimin dengan jiwa,
harta dan lisan dalam setiap apa yang mereka butuhkan, baik dalam urusan agama
maupun dunia.
Allah SWT berfirman :
] والمؤمنون والمؤمنات بعضهم أولياء بعض [
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki
dan wanita, sebagian mereka adalah menjadi penolong sebagian yang lain.”
(At-Taubah :71).
]وإن استنصروكم في الدين فعليكم
النصر إلا على قوم بينكم وبينهم ميثاق [
“Jika mereka meminta pertolongan
kepadamu dalam (urusan) pembelaan agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan
kecuali atas kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka.”
(Al-Anfal : 72).
c. Ikut merasakan sakit atas penderitaan mereka dan gembira dengan
sebab mereka mendapat kesenangan.
Nabi SAW besabda :
مثل المسلين في توادهم وتعاطفهم وتراحمهم كالجسد الواحد إذا
اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالحمى والسهر. متفق عليه
“Perumpamaan kaum muslimin di dalam
kasih sanyangnya, belas kasihnya dan sayang-menyayanginya bagaikan satu tubuh,
apabila satu bagian tubuh merasa sakit (menderita) maka seluruh tubuh menjadi demam
dan tidak bisa tidur karenanya.”[14]
Nabi SAW bersabda :
المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا وشبك بين أصابعه r.
“Seorang mukmin yang satu dengan mukmin yang lainya
bagaikan bangunan yang kuat, menguatkan sebagian yang satu dengan yang
lainnya.” Dan Nabi r merapatkan jari-jarinya (memberi
perumpamaan).[15]
d. Memberi nasehat kepada mereka, mencintai kebaikan bagi
mereka, tidak berkhianat dan tidak menipunya.
Nabi SAW bersabda :
لا يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه ما
يحب لنفسه.
“Tidak beiman salah seorang diantara
kalian sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya
sendiri.”[16]
المسلم أخو المسلم لا يخونه و لا يكذبه و لا يخذله كل المسلم
على المسلم حرام عرضه و ماله و دمه التقوى هاهنا
“Orang muslim itu saudara muslim yang
lain, tidak mengkhianatinya, tidak
membohonginya, tidak
merendahkannya , Setiap muslim atas muslim lainnya adalah
haram kehormatan, harta, dan darahnya[17].”
لا تباغضوا ولا تدابروا ولا تناجشوا ولا يبع بعضكم على بيع
بعض وكونوا عباد الله إخوانا.
“Janganlah kalian saling benci-membenci,
saling belakang-membelakangi, saling menawar dagangan dengan harga yang tinggi
untuk menipu orang lain biar membeli dengan harga yang tinnggi dan jangan
menjual (dagangan) atas transaksi jual beli muslim lainnya. Jadilah kalian
sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara.”[18]
e. Menghormati
dan memuliakan kaum muslimin serta tidak merendahkan dan mencela mereka.
Allah SWT berfirman :
] يا أيها الذين آمنوا لا يسخر قوم من قوم عسى أن يكونوا خيرا
منكم ولا نساء من نساء عسى أن يكن خيرا منهن ولا تلمزوا أنفسكم ولا تنابزوا
بالألقاب بئس الاسم الفسوق بعد الإيمان ومن لم يتب فأولئك هم الظالمون[
] يا أيها الذين آمنوا اجتنبوا كثيرا من الظن إن بعض الظن إثم
ولا تجسسوا ولا يغتب بعضكم بعضا أيحب أحدكم أن يأكل لحم أخيه ميتا فكرهتموه واتقوا
الله إن الله التواب الرحيم [
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum
mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan)
lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita
(mengolok-olokkan) wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita (yang
diolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok). Dan janganlah kamu
mencela dirimu sendiri, dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-galar
yang buruk. Seburuk-buruk (panggilan) ialah panggilan yang buruk sesudah iman,
dan barangsiapa yang tidak beriman, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari
prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa, dan janganlah
kamu mencari mencari kesalahan-kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian
kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah seorang diantara kamu memakan
daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.
Dan bertawakkallah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi
Maha Penyayang.” (Al-Hujurat: 11-12).
f. Senantiasa
bersama mereka, baik dalam keadaan sulit maupun lapang, dan dalam keadaan susah
maupun senang.
Berbeda dengan orang-orang munafik yang
hanya bersama kaum muslimin pada saat lapang dan senang, dan mereka
meninggalkan kaum muslimin ketika dalam keadaan susah.
Allah SWT berfirman :
] الذين يتربصون بكم فإن كان لكم فتح من الله قالوا ألم نكن
معكم وإن كان للكافرين نصيب قالوا ألم نستحوذ عليكم ونمنعكم من المؤمنين [
“Orang-orang yang
menunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang mukmin),
maka jika terjadi bagimu kemenangan dari Allah, mereka berkata : ‘Bukankah kami
turut berperang bersama kamu?’ Dan jika orang-orang kafir mendapat
keberuntungan (kemenangan) mereka berkata : ‘Bukankah kami turut memenangkanmu
dan membela kamu dari orang-orang mukmin’.” (An-Nisa’ :141).
g. Mengunjungi kaum muslimin, senang bertemu dan berkumpul
bersama mereka.
Dalam hadits qudsi disebutkan :
وجبت محبتي للمتحابين في
Dan dalam hadits lain Nabi SAW bersabda :
" أن رجلا زار أخا له في قرية أخرى
فأرصد الله له على مدرجته ملكا قال : أين تريد ؟ قال : أريد أخا لي في هذه القرية
. قال : هل لك عليه من نعمة تربها ؟ قال : لا غير أني أحببته في الله .
قال : فإني رسول الله إليك بأن الله قد أحبك كما أحببته فيه " . رواه مسلم
“Bahwasanya ada seseorang yang
mengunjungi saudaranya pada suatu
desa, maka Allah mengirimkan Malaikat (berupa manusia) yang menghadangnya di
jalan, dan bertanya : ‘Hendak ke mana engkau?’ Dia menjawab : ‘Saya akan pergi
berkunjung kepada seorang saudaraku didesa
ini.’ Dia bertanya : ‘Apakah kamu punya hajat yang engkau harapkan darinya?’
dia menjawab :’Tidak, hanya aku mencintainya karena Allah.’ Malaikat berkata :
‘Saya adalah utusan Allah kepadamu untuk menyampaikan bahwa Allah mencintaimu sebagaimana engkau mencintai saudaramu
itu karena Allah’.”[20]
h. Menghargai hak-hak kaum mukminin.
Ia tidak mau menjual atas penjualan kaum mukminin (tidak
berebut pembeli), tidak menawar barang yang telah mereka tawar, tidak meminang
wanita yang telah mereka pinang, dan tidak merebut apa yang telah mereka
dahului dalam perkara yang mubah.
Nabi SAW bersabda :
وَلاَ يَبِيعُ الرَّجُلُ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ وَلاَ
يَخْطُبُ عَلَى خِطْبَتِهِ
“Tidak boleh bagi seseorang untuk
menjual atas penjualan saudaranya, dan tidak boleh meminang (wanita) yang telah
dipinang saudaranya.”[21]
Dalam
riwayat ini ditambahkan :
لاَ يَسُمِ الْمُسْلِمُ عَلَىَ سَوْمِ أَخِيهِ.
i. Bersikap
lemah lembut terhadap kaum yang lemah diantara kaum muslimin.
Nabi SAW
bersabda :
ليس منا من لم يوقركبيرنا ويرحم
صغيرنا.
“Tidak termasuk golonganku orang-orang
yang tidak menghormati yang lebih tua dan tidah mengasihi yang lebih muda.”[23]
Dalam
hadits lain :
هل تنصرون وترزقون إلا بضعفائكم.
“Bukankah kalian tidak diberikan
kemenangan dan rizki kecuali disebabkan karena orang-orang yang lemah diantara
kalian?”[24]
Allah SWT berfirman :
] واصبر نفسك مع الذين يدعون ربهم بالغداة والعشي يريدون وجهه
ولا تعد عيناك عنهم تريد زينة الحياة الدنيا [
“Dan bersabarlah kamu bersama-sama
dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan senja hari dengan
mengharap keridhaan-Nya, dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka
(karena) mengharapkan perhiasan kahidupan dunia.” (Al-Kahfi : 28).
j. Mendoakan
kaum muslimin dan memintakan ampunan bagi mereka.
Allah SWT berfirman :
] واستغفر لذنبك وللمؤمنين والمؤمنات [
“Dan mohonkanlah ampun bagi dosamu dan
bagi dosa-dosa orang-orang mukmin laki-laki dan wanita.” (Muhammad : 19).
Firman
Allah SWT :
[ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذي سبقونا بالإيمان [ .
“Ya Tuhan kami,
ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang beriman lebih dahulu dari kami.”
(Al-Hasyr : 10).
Sekian pembahasan dalam masalah al wala’ wal bara’ ini,
semoga bisa memberikan sedikit pencerahan tentang makna dan aplikasinya dalam
kehidupan kita sehari-hari. Amiin.
Wallahu A'lam Bish Shawab, Walhamdulillahirabbil ‘Alamin.
[1] Abdullah Ibnu Abdul Hamid Al Atsari, Al-Wajiiz fii ‘Aqiidatis Salafish
Shaalih, Wuzarah Al Islamiyah Su’udiyah, 1422 H. Hal. 112
[3] Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Syarah Aqidah Ahlus Sunnah
Wal Jama'ah, Pustaka Imam
Asy-Syafi'i, Jakarta ,
2006
[6] Majmuat Al Ulama’ Tahta Isyraf Abdullah
ibnu Abdul Muhsin, At Tafsirul
Muyassar, Maktabah Syamilah, Juz. 4, Hal.408
[7] HR. Ath-Thabrani dalam Mu'jamul Kabir
(no. 11537), dari Sahabat Ibnu ‘Abbas c, lihat Silsilatul Ahaadiits
ash-Shahiihah (no. 998 dan 1728).
[8] HR. Al-Bukhari (no. 16), Muslim (no. 43),
at-Tirmidzi (no. 2624), an-Nasa-i (VII/96) & Ibnu Majah (no. 4033) dari
hadits Anas bin Malik Radhiyallahu anhu
[11] Muhammad Nasiruddin Al Albani, Shahih wa Dha’if Al Jami’us Shaghir,
Maktabah Islami, Maktabah Syamilah, Hal. 515
[12] Al Husain Ibnu Mas’ud Albaghawi, Ma’alim At Tanzil,Dar
Thayyibah,Maktabah Syamilah, Juz. 6, Hal. 98
[14] Muhammad ibnu Abdullah Al Khatib, Misykatul Mashabih. Maktabah Islami, Bairut, 1985,
Juz. 3, Hal. 74
[16] Muhammad ibnu Abdullah Al Khatib, Misykatul Mashabih. Maktabah Islami, Bairut, 1985,
Juz. 3, Hal. 75
[17] Muhammad Nasiruddin Al Albani, Shahih wa Dha’if Al Jami’us Shaghir,
Maktabah Islami, Maktabah Syamilah, Hal. 1166
[18] Muhammad Nasiruddin Al Albani, Shahih Al Jami’us Shaghir,
Maktabah Islami, Maktabah Syamilah, Juz. 4, Hal. 13
[19] Muhammad ibnu Abdullah Al Khatib, Misykatul Mashabih. Maktabah Islami, Bairut, 1985,
Juz. 3, Hal. 86
[21] Abu Bakr Ahmad Ibnu Husain, As Sunan Al
kubra, Majlis Dar Al Ma’arf, Hindi, 1344 H, Juz. 5, Hal. 344
[22] Yahya
ibnu Syaraf An Nawawi, Al
Minhaj Syarhu Shahih Muslim, Maktabah Syamilah, Juz. 9, Hal. 36
[24] Yahya
ibnu Syaraf An Nawawi, Riyadhus
Shalihin, Dar Fikr, Bairut,
Dimasqi Syuria, 1987, Hal. 185
Sumber:
http://sabiilualhaq.blogspot.com/2013/04/al-wala-wal-bara-menurut-ahlus-sunnah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar